Berita Seputaran Artis , Jakarta – Beberapa pekan terakhir, jagat maya dihebohkan dengan aksi influencer yang mengulas atau me-review produk skincare. Menanggapi kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menggelar dialog interaktif bersama content creator dan influencer untuk membahas isu tersebut.
Dialog yang diadakan di Jakarta pada 17 Januari 2025 ini dihadiri oleh sejumlah influencer dan pengusaha skincare terkenal, termasuk pesohor dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM, dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.
Penurunan Kepercayaan Terhadap Merek Lokal
Reza Gladys menyampaikan keprihatinannya tentang fenomena influencer yang menganggap diri mereka memiliki kapasitas untuk mengulas produk skincare tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. Ia menyebutkan bahwa hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap merek lokal.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Showbiz Liputan6.com pada Senin (20/1/2025), Attaubah Mufid juga mengungkapkan kekhawatirannya dengan bertanya mengenai kapasitas seorang dokter dalam memberikan ulasan terhadap produk kosmetik atau skincare. Attaubah menekankan bahwa pertanyaannya bukan bermaksud untuk menyindir siapapun, melainkan didorong oleh niat untuk mendukung pengembangan produk lokal yang telah menjadi fokus pemerintah.
Respons BPOM: Tidak Punya Otoritas, Dapat Dituntut Secara Hukum
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menanggapi pertanyaan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa ketika seseorang yang tidak memiliki kapasitas melakukan review produk, pihak tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum. Taruna mengingatkan bahwa Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, telah menegaskan agar tidak membuat kegaduhan yang bisa merugikan pihak lain.
โJika ada yang melakukan review dengan kapasitas yang tidak sesuai, dapat dituntut secara hukum. Pak Kapolri sudah menegaskan untuk tidak main-main dan jangan membuat gaduh,โ kata Taruna Ikrar.
Pentingnya Proses yang Bijak
Taruna Ikrar juga mencontohkan sebuah situasi di mana seorang influencer A memberikan hasil laboratorium yang menunjukkan suatu produk bermasalah, sementara pihak lain membantah dengan hasil laboratorium berbeda. Kejadian seperti ini, menurutnya, dapat memicu keributan yang tidak seharusnya terjadi. BPOM, sebagai lembaga pengawas, memiliki tugas untuk memproses laporan yang masuk dan menyelesaikan permasalahan dengan bijak.
“Kami berharap bila ada pelanggaran, laporkan ke BPOM, kami terbuka untuk memproses laporan tersebut,” tutupnya.
Leave a Reply