Kirana Larasati Melapor ke Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penipuan

Kirana Larasati Melapor ke Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penipuan

https://menlotool.com/ JAKARTA – Artis Kirana Larasati telah membuat laporan kepada pihak kepolisian setelah menjadi korban dugaan tindak penipuan. Melalui unggahan di fitur Instagram Story miliknya, Kirana membagikan momen saat dirinya tengah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Konfirmasi dari Pihak Kepolisian

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Murodih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kirana Larasati terkait dugaan penipuan tersebut. Laporan itu tercatat pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 18.50 WIB.

“Benar, kami telah menerima laporan dengan nomor register 155 yang dilaporkan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, pukul 18.50,” ungkap Kompol Murodih kepada awak media pada Kamis (8/5/2025).

Kronologi Kejadian Penipuan

Lebih lanjut, Kompol Murodih menjelaskan kronologi dugaan penipuan yang dialami oleh Kirana Larasati. Beliau menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika Kirana berkeinginan untuk mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel iPhone miliknya ke pihak Bea Cukai.

“Awalnya, korban mencari informasi melalui mesin pencari Google dan kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang diperolehnya melalui aplikasi WhatsApp. Korban kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran melalui kode QRIS,” jelasnya.

Pengiriman Kode QRIS Modus Penipuan

Setelah itu, Kirana menerima kiriman kode QRIS dengan dalih untuk proses validasi dan dijanjikan tidak akan ada pemotongan biaya. Namun, tanpa disadari, saldo rekening korban justru berkurang.

“Baru setelahnya korban menyadari bahwa saldonya telah terpotong kembali. Pada saat itulah, korban mulai merasa curiga dan memutuskan untuk mengabaikan pesan-pesan selanjutnya dari pelaku,” kata Kompol Murodih.

Kerugian Materi yang Dialami Korban

Kompol Murodih menyebutkan bahwa Kirana Larasati mengalami kerugian materi yang mencapai sekitar Rp6 juta akibat dugaan tindak penipuan ini.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6.590.000,” ucap Kompol Murodi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *