https://menlotool.com/ Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu, 16 April 2025. Keputusan ini mengakhiri pernikahan yang telah mereka bina sejak tahun 2018, setelah Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada 7 Oktober 2024.
Paula Verhoeven Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
Setelah pernikahannya kandas, Paula Verhoeven tampil dalam podcast Denny Sumargo yang tayang baru-baru ini. Tujuannya adalah untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan meyakinkan bahwa tidak ada perselingkuhan yang menjadi penyebab perceraian mereka.
“Saya berdiri untuk anak-anak saya bahwa ini tidak ada perselingkuhan,” tegas Paula dalam podcast tersebut. Ia menambahkan, “Saya bisa bersaksi dan bisa mempertanggungjawabkan ini di akhirat, apa yang saya katakan dan lakukan..”
Jawaban Relatif Paula Soal Kebahagiaan Pernikahan
Dalam kesempatan tersebut, Denny Sumargo mengajukan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai kebahagiaan Paula selama pernikahannya.
“Bahagia sih relatif. Pasti ada bahagianya. Kalau nggak, nggak mungkin punya anak dua dong,” jawab Paula. Namun, jawaban ini langsung ditanggapi oleh Denny. “Ada yang tidak bahagia tetep punya anak kok,” kata pria yang akrab disapa Densu ini, yang disambut tawa kecil dari Paula.
Kebingungan Paula Saat Ditanya Tingkat Kebahagiaan
Denny bahkan mengejar jawaban Paula dengan pertanyaan yang lebih spesifik, yaitu apakah tingkat kebahagiaannya mencapai 50 persen. “Nah itu… bingung,” jawab Paula Verhoeven.
“Karena di saat aku merasa aku tidak bahagia dengan hidup aku–pasti ada up and down-nya–di situ aku (merasa) harusnya bersyukur. Semua orang tidak ada kehidupan yang perfect,” ungkap Paula Verhoeven.
Memilih Mendekatkan Diri pada Tuhan
Alih-alih semakin terpuruk dalam pikiran rumit mengenai masalah rumah tangganya, Paula memilih untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Dengan cara apa aku menyikapi itu semua? Dengan cara mendekatkan diri ke pengajian, supaya fokus aku enggak (tentang) apa yang aku tidak punya,” jelasnya.
Paula Verhoeven Kembali Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Sementara itu, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya kembali melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait putusan cerainya dengan Baim Wong ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil investigasi atas dugaan pelanggaran administratif dalam proses sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Terdapat tiga poin dugaan pelanggaran administratif yang disampaikan oleh pihak Paula Verhoeven.
“Pertama, pada sidang pembacaan putusan, kami kuasa hukum Paula dan kuasa hukum Baim serta Majelis Hakim telah menyepakati bahwa sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara e-court. Jadi, itu melalui sistem tertutup, melalui email dan seterusnya,” ujar Siti Aminah Tardi, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Gedung Bawas MA, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Poin kedua berkaitan dengan putusan yang diklaim sebagai putusan perceraian Paula dan Baim. Menurut Aminah, putusan tersebut masih dalam tahap minutasi, yaitu proses pemberkasan yang akan disampaikan ke sistem pengarsipan, dan kemudian diunggah di website putusan. Poin terakhir berhubungan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kuasa hukum menyebutkan adanya hal-hal terkait data pribadi dalam putusan yang seharusnya tidak dipublikasikan.